PERLUNYA PENINGKATAN (SUMBER DAYA MANUSIA) DI BIDANG PENDIDIKAN UNTUK KEHIDUPAN (DAN KEBUDAYAAN) YANG LEBIH BAIK.
Sudahkah anda mengerti betul tentang apa itu hak asasi manusia(HAM)? Mungkin sebagian dari anda sudah tak asing dan bahkan mungkin sudah mengetahui apa isi kandungan Undang-Undang Dasar 1945 bab X A pasal 28A-28J, sebab pasal tersebut merupakan salah satu pokok bahasan materi pembelajaran HAM dalam mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan(PKn) sekolah menengah. Dan isi salah satu pasal tersebut menjelaskan mengenai salah satu hak asasi manusia yang kerap kali tidak diketahui banyak orang bahwa hal tersebut merupakan suatu hak asasi setiap warganegara Indonesia yakni hak untuk mendapat pendidikan. Dalam pasal 28C ayat 1 tertulis dengan jelas bahwa “setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia." Pendidikan adalah hal yang sangat penting bagi sebuah bangsa. Ka